Selasa, 09 Maret 2010

Demokrasi Di Indonesia

Demokrasi Di Indonesia

Kita ketahui sekarang ini lebih dari 30 partai politik yang akan ikut kompetisi dalam pemilu Indonesia tahun 2009.
Apakah dengan banyaknya partai ini menunjukkan bukti tumbuhnya demokrasi di Indonesia.
Kemudian setelah itu ,apakah mereka yang bertanding dalam pemilu, dapat kursi di parlemen akan menyuarakan suara pemilihnya.....

Bagi saya yang kurang faham soal berpartai politik, mereka yang sekarang bergabung di partai politik,orientasinya hanya kekuasaan , kepentingan kelompok yang menjadi tameng dari keinginan untuk memperkaya diri sendiri.

Saat kampanye, setiap kata dari juru kampanya hanya bual dan bohong belaka.

Peserta kampanyepun tidak lebih dari sekelompok orang yang daripada tidak mendapat penghasilan apapun, rela dibohongi demi selembar kaos berlogo partai, uang bensin untuk motor, nasi bungkus dan beberapa lembar kertas biru yang berganbar Kapiten Pattimura. Lumayan untuk hidup satu hari plus dapat hiburan gratis dari artis penyanyi yang bergoyang mengumbar sensualitas.

Jika ada partai lain yang mengajak kampanye, saai itu juga bisa berganti kaos partai. Tida peduli akan kebohongan dan lain sebagainya, yang penting senang ,dapat makan dan dapat uang.
Bagi saya, pemilu di Indonesia cuma;

  1. Membagi uang negara kepada kelompok tertentu atas nama partai.
  2. Menghabiskan uang negara .
  3. Menambah jumlah orang pembohong dan munafik di negeri ini.
  4. Manumbuhkan kesuburan orang - orang yang haus kekuasaan.
  5. Memperjualkan belikan dukungan massa.
  6. Menambah jumlah orang cacat dan miskin.....( temporary post...akan di lanjut )


Semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945, UUD 1945 memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.Dalam mekanisme kepemimpinannya Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih dari Rakyat. Sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat mengalami masa demokrasi singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilu bebas di indonesia, sampai kemudian Presiden Soekarno menyatakan demokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan. Setelah mengalami masa Demokrasi Pancasila, sebuah demokrasi semu yang diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto, Indonesia kembali masuk kedalam alam demokrasi pada tahun 1998 ketika pemerintahan junta militerSoeharto tumbang. Pemilu demokratis kedua bagi Indonesia terselenggara pada tahun 1999 yang menempatkan PDI-P sebagai pemenang Pemilu.

Demokrasi Menurut Soekarno
Pada dasarnya,Soekarno tidak setuju kalau Indonesia disebut negara demokrasi dan Soekarno ingin mengubah Indonesia sebagai negara sosialis.Karena Menurutnya,Demokrasi itu berasal dari kata Demok dan Krasi yang berarti " Sing gede di mok-mok,Sing Kecil di krasi " atau "yang besar di pegang-pegang yang kecil diinjak-injak".Maksudnya, Demokrasi menurut Soekarno itu tidak mementingkan rakyat secara keseluruhan,tetapi hanya rakyat yang besar saja yang diperhatikan,oleh karena itu Soekarno tidak setuju.
Jadi memang sangat disarankan untuk tidak menggunakan Sistem Demokrasi dalam pemerintahan suatu negara. Karena sangat merugikan masyarakat luas. Sistem pemerintahan yang paling baik dan efektif untuk suatu negara adalah Sistem Pemerintahan Syariat Islam. Karena sangat menjunjung tinggi keadilan untuk rakyatnya. Sistem yang telah dibuktikan sangat baik berjalan pada masa kehidupan Rasulullah Muhammad SAW. Ideologi Islam terbukti menjadi cara yang paling baik untuk umat manusia.
Jadi Demokrasi Itu Adalah Suatu Bentuk Atau Mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan olehpemerintah negara tersebut. Pada intinya, yang banyaklah yang menang dan yang banyak dianggap sebagai suatu kebenaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar